Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Jakarta – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra S.H., M.Kn dan Tri Wahyu Hidayat resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (9/12/2024).

    Perwakilan dari tim hukum Dedy-Dayat, Chris Januardi menyampaikan bahwa tepat pada hari Senin (9/12) pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait adanya dugaan tindakan kecurangan dalam Pilkada Bungo 2024.

    “Kami berharap seluruh masyarakat, pendukung dan simpatisan paslon Dedy-Dayat untuk sama-sama mengawal proses ini dan meminta doa agar diberi kelancaran dalam pelaksanaan gugatan ini ke mahkamah konstitusi, ” tuturnya.

    “Dan juga pesan dari bapak Dedy Putra kepada para pendukung dan seluruh masyarakat kabupaten Bungo, mari sama-sama kita berdoa sampai pada tahapan persidangan nantinya agar proses berjalan dengan lancar dan juga kita berharap proses ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, ”tambah Chris.

    dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru 20242029
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Luluskan Ratusan Wisudawan, Ini Pesan Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Polda Jambi Siap Kawal Keamanan Nataru
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami